Sabtu, 25 Agustus 2012

MEMBANTU KESULITAN SESAMA MUSLIM Assalamualaikum wr wb,,, Bissmillahirrohmaanirrohiim,,,,, Dari Abu Hurairah.r.a dari Nabi Muhammad saw , Beliau bersabda:''Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah senantiasa akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya. Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, pasti Allah memudahkan baginya jalan ke surga. Apabila berkumpul suatu kaum di salah satu masjid untuk membaca Al Qur'an secara bergantian dan mempelajarinya, niscaya mereka akan diliputi sakinah (ketenangan), diliputi rahmat, dan dinaungi malaikat, dan Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain di sisi-Nya. Barang siapa yang lambat amalannya, maka tidak akan dipercepat kenaikan derajatnya.'' (HR. Muslim) Hadist ini amat berharga, mencakup berbagai ilmu, prinsip-prinsip agama, dan akhlaq. Hadist ini memuat keutamaan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang mukmin, memberi manfaat kepada mereka dengan fasilitas ilmu, harta, bimbingan, atau petunjuk yang baik, atau nasihat dan sebagainya. Kalimat''barang siapa yang menutupi aib seorang muslim'', maksudnya menutupi kesalahan orang-orang yang baik, bukan orang-orang yang sudah dikenal suka berbuat kerusakan. Hal ini berlaku dalam menutup perbuatan dosa yang terjadi dan telah berlalu. Adapun bila diketahui orang tersebut suka berbuat maksiat, maka hendaklah ia segera mencegah dan menghalanginya. Jika tidak mampu mencegahnya, hendaklah diadukan pada kepada penguasa, sekiranya langkah ini tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Adapun orang yang sudah tahu bahwa hal itu maksiat tetapi tetap melanggarnya, hal itu tidak perlu ditutupi, karena menutup kesalahannya dapat mendorong dia melakukan kerusakan dan tindakan menyakiti orang lain serta melanggar hal-hal yang haram dan menarik orang lain untuk berbuat serupa. Dalam hal semacam ini dianjurkan untuk mengadukannya kepada penguasa, jika yang bersangkutan tidak khawatir terjadi bahaya. Begitu pula halnya dg tindakan mencela rawi hadist, para saksi, pemungut zakat, pengurus waqaf, pengurus anak yatim, dan sebagainya, wajib dilakukan jika diperlukan. Tidaklah dibenarkan menutupi cacat mereka jika terbukti mereka tercela kejujurannya. Perbuatan semacam itu bukanlah termasuk menggunjing yang diharamkan, tetapi termasuk nasihat yang diwajibkan. Kalimat''Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya.'' Kalimat umum ini maksudnya ialah bahwa seseorang apabila punya keinginan kuat untuk menolong saudaranya, maka sepatutnya harus dikerjakan, baik dalam bentuk kata-kata ataupun pembelaan atas kebenaran, didasari rasa iman kepada Allah ketika melaksanakannya. Dalam sebuah Hadist disebutkan tentang keutamaan memberikan kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan dan keutamaan seseorang yang menuntut ilmu. Hal itu menyatakan keutamaan orang yg menyibukkan diri menuntut ilmu. Adapun ilmu yang dimaksud disini adalah ilmu syar'i dengan syarat niatnya adalah mencari keridhaan Allah, sekalipun syarat ini juga berlaku dalam setiap perbuatan ibadah. Kalimat''apabila berkumpul suatu kaum di salah satu masjid untuk membaca Al Qur'an secara bergantian dan mempelajarinya'', menunjukkan keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur'an bersama-sama dimasjid. Kata-kata ''sakinah'' dalam Hadist ada yang berpendapat maksudnya adalah rahmat. Akan tetapi pendapat ini lemah, karena kata rahmat disebut juga di dalam Hadist ini. Pada kalimat ''apabila berkumpul suatu kaum,'' kata ''kaum'' disebut dengan bentuk nakirah, maksudnya kaum apa saja yang berkumpul untuk melakukan hal seperti itu, akan mendapatkan keutamaan. Nabi Muhammad saw tidak mensyaratkan kaum tertentu, misalnya, ulama, golongan zuhud, atau orang-orang yang berkedudukan terpandang. Makna kalimat ''malaikat menaungi mereka'' maksudnya mengelilingi dan mengitari sekelilingnya, seolah-olah para malaikat dekat dengan mereka sehingga menaungi mereka, tidak ada satu celahpun yang disusupi setan. Kalimat''diliputi rahmat'', maksudnya dipayungi rahmat dari segala segi. Syaikh Syihabudin bin Fajar berkata: ''Menurut pendapatku, diliputi rahmat itu maksudnya ialah dosa-dosa yang telah lalu diampuni, Insya Allah.'' Kalimat''Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain di sisi-Nya,'' mengisyaratkan bahwa Allah menyebutkan nama-nama mereka di lingkungan para Nabi dan para malaikat yang utama. Wallaahu a'lam biishawab,,,barakallahu fiikum wa jazakumullah khairan khatsir,,,, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar